Memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempat , datanglah ke kantor kecamatan di daerah Anda dengan membawa dokumen yang diperlukan, termasuk SKU sebagai salah satu syarat utama. Selain melalui kontak telpon atau e mail di atas, pengaduan/permohonan informasi dapat disampaikan melalui menu enable desk https://jasa-pendirian-pt72468.ampedpages.com/mengapa-pengusaha-wajib-punya-izin-usaha-ini-penjelasan-logis-dan-lengkapnya-63230249