Di sidang tersebut, Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah secara memberi pengakuan sejumlah Individu WNI baru, PPAT, serta posisi tanpa pengelolaan. Pelantikan ini bertujuan bagian dari alurnya penyusunan SDM yang https://nyalanusantara.com/read/ragam-nusantara/16215/kemenkum-jateng-lantik-wni-baru-paw-mpd-notaris-pengganti-dan-pejabat-non-manajerial